Posted by : ELIZABETH T Kamis, 09 Oktober 2008



PORTOFOLIO DAN PROFESIONALISME GURU
by Elizabeth T, S.Si
(Juara Pertama Guru Berprestasi jenjang SMA Propinsi Jambi th 2008)




Kilas balik awal kebangkitan suatu bangsa dapat dilihat bagaimana negara tersebut menaruh perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan. Melihat contoh salah satu negara maju di Asia yaitu Jepang yang sanggup bangkit dari keterpurukannya hampir bersamaan dengan Indonesia yaitu sejak tahun 1945. Saat Jepang hancur akibat bom Hiroshima dan Nagasaki, ucapan pertama yang dilontarkan orang nomor satu negara tersebut yaitu kaisar Jepang saat itu adalah berapakah jumlah guru yang masih hidup. Inilah sikap seorang pemimpin negara yang menentukan awal kebangkitan Jepang sampai sekarang.

Contoh lainnya dapat dilihat negara-negara seperti Korea, Singapura atau Malaysia yang beberapa langkah lebih maju terutama dalam hal pendayagunaan TIK untuk pendidikan. Ternyata, salah satu kunci utamanya adalah ”e-Leadership” dari orang nomor 1 di negara tersebut. Malaysia, dengan super-cyber-coridor yang dicanangkan PM Mahattir Mohammad, telah menempatkan Malaysia pada posisi e-learning readiness peringkat 8 di Asia-Pasifik dan peringkat 35 di dunia pada tahun 2005 dimana Indonesia menempati posisi 60. Begitu pula halnya dengan Korea Selatan, dalam pidato kenegaraan menyongsong tahun baru 2000 (millenium), Presiden Korea menyatakan dengan tegas ungkapan sebagai berikut:

“… I will have the Master Plan for ICT Use in Education completed by the end of this year, two years in advance. I will make our children build their ICT skills in this knowledge and information society…”

Janjinya terpenuhi. Akhir tahun 2000 Korea telah memiliki Master Plan TIK untuk Pendidikan. Tentu saja bukan hanya sekedar dokumen semata. Tapi benar-benar diimplementasikan. Bahkan lebih hebat lagi, dalam buku putih berjudul “Adapting ICT into Education”, struktur organisasi kementerian pendidikan Korea Selatan berubah total karena masuknya unsur TIK dalam pendidikan. Jelaslah bahwa pesatnya perkembangan pendidikan suatu negara sangat dipengaruhi oleh dukungan pemerintah setempat terhadap peningkatan kualitas guru agar menjadi berkompeten.

Mencermati hal di atas, terbukti bahwa guru adalah ujung tombak proses pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Bagaimanakah hal ini dapat terwujud sangat didukung oleh peningkatan profesionalisme guru. Profesionalisme guru merupakan komponen vital yang dapat menjamin kualitas pendidikan sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbagai upaya telah dilakukan dalam mewujudkan profesionalisme guru misalnya dengan melaksanakan kegiatan bagi guru agar senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kualitas layanan profesionalnya dari waktu ke waktu melalui program sertifikasi. Kendati demikian pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan yang menentukan peningkatan kualitas pendidikan, kenyataannya masih banyak menemui kendala antara lain belum dilaksanakan secara maksimal, masih bersifat sporadik dan sentralistik. Ditambah masih banyak guru yang belum mencukupi skor minimal yang diharapkan pada program sertifikasi guru sesuai dengan Permendiknas 18/2007 dikarenakan kurangnya dokumen portofolio. Masalahnya mengapa guru kurang atau bahkan sulit memenuhi syarat dokumen portofolio tersebut. Pengalaman menyatakan bahwa sebenarnya belum terjadi pembiasaan dalam mendokumenkan segala kegiatan yang pernah diikutinya. Gaya hidup mendokumenkan portofolio belum banyak terjadi di kalangan guru. Sebagian lagi menyatakan banyak kegiatan yang tidak memberikan sertifikat atau piagam sementara guru enggan meminta kepada panitia penyelenggara setelah kegiatan berlangsung.
Lalu mengapa portofolio? Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya atau berprestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini akan menunjukkan profesionalisme guru sejauh mana pengalaman guru dalam berkarya, mengembangkan diri, mencapai prestasi, menciptakan karya selama berperan sebagai agen pembelajaran. Portofolio dalam kaitannya dengan profesionalisme guru secara konsisten menjadi salah satu faktor terpenting dari kualitas pendidikan. Sebagai contoh guru yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif, memfasilitasi segala kompetensi peserta didik hingga mereka mampu mengeksplorasi segala kemampuannya dan mencapai prestasi. Sebut saja komponen pembimbingan peserta didik yang merupakan implementasi dari sebagian tugas dan kompetensi guru. Hal ini telah disepakati secara nasional dalam Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional Tahun 2003 (pasal 39) bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Pembimbingan peserta didik juga merupakan salah satu komponen portofolio pada bagian prestasi akademik. Intinya pembimbingan peserta didik juga merupakan salah satu refleksi
dari kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian dan sosial. Pengalaman penulis selama menjadi pembimbing dan pembina kegiatan pengembangan diri dalam mempersiapkan siswa-siswi SMA Xaverius 1 Jambi pada ajang olimpiade sains kimia berhasil mencapai prestasi di tingkat Nasional setiap tahunnya. Bukti fisik yang diperoleh berupa medali baik perak maupun perunggu yang diraih oleh peserta wakil propinsi Jambi dari SMA Xaverius 1 ini di tingkat Nasional. Termasuk juga piagam penghargaan siswa, piagam penghargaan bagi guru baik dari dinas pendidikan propinsi maupun sekolah yang bersangkutan, foto-foto peristiwa tersebut dapat didokumenkan dalam kumpulan portofolio. Jika ditinjau dari kompetensi sosial guru, aktivitas guru di sekitar lingkungan tempat tinggal misalnya sebagai ketua RT, aktivis kerohanian pun dapat dijadikan dokumen portofolio dengan meminta surat keterangan dari pihak berwenang. Lalu bagaimana dengan penilaian atasan dan pengawas? Banyak guru ketika akan mengikuti suatu lomba dan sudah mendekati dead line baru meminta penilaian. Tak jarang, tengah malam ataupun pagi buta diterjang demi mendapatkan tandatangan pihak yang bersangkutan. Mengatasi hal ini sebaiknya guru lebih proaktif dalam meminta penilaian tsb dari kepala sekolah dan pengawas dalam pelaksanaan pembelajaran secara rutin lalu segera dokumenkan dalam map plastik. Perencanaan pembelajaran (RPP) juga merupakan dokumen wajib yang sudah harus ada pada setiap awal tahun ajaran. Mustahil seorang guru masuk ke dalam kelas, mengajar tanpa lebih dahulu merancang proses pembelajaran yang akan dijalaninya dengan alasan materi sudah ngelotok. Pembiasaan merancang RPP disesuaikan dengan pedagogi pengajaran juga harus menjadi gaya hidup guru. Setiap tahun RPP seyogyanya mengalami perubahan dan inovasi dalam pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan era globalisasi saat ini. Karya pengembangan profesi merupakan suatu karya yang menunjukkan upaya dan hasil pengembangan profesi yang dilakukan guru. Dalam pengalaman mengajarnya yang bertahun-tahun, guru akan dapat menilai kendala apa yang dihadapinya selama melaksanakan proses pembelajaran dalam kelas. Hal ini hendaknya memicu guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dan menulisnya dalam suatu karya ilmiah. Selama satu tahun pembelajaran guru dapat menulis maksimal 2 buah karya ilmiah, untuk mendukung peningkatan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Atau pengembangan profesi dalam bentuk pemikiran, ide yang dituangkan dalam bentuk tulisan yang dipublikasikan baik di tingkat kabupaten/kota/propinsi/nasional dalam bentuk jurnal/majalah/buletin baik terakreditasi maupun tidak. Seiiring berkembangnya TIK dalam pendidikan, media online pun merupakan media publikasi yang jauh lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini Penulis telah membuat blog pendidikan yang dapat dikunjungi pada alamat
www.elizabeth70.co.cc Blog ini dibuat dan dirancang Penulis sebagai media komunikasi dan diseminasi informasi yang berbau pendidikan khususnya bagi guru. Menciptakan media pembelajaran juga merupakan usaha guru dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Media tertulis bisa berupa kumpulan soal yang dibuat guru, kumpulan materi, modul, dan diktat bahan ajar. Sementara media non cetak misalnya pembuatan media pembelajaran berbasis TIK (animasi flash), kumpulan power point pembelajaran, software pembelajaran dll. Media dapat disiapkan baik oleh guru maupun guru bersama siswa. Dengan menyertakan rubrik dan halaman pengesahan dari kepala sekolah atau kepala dinas setempat, karya tersebut akan memiliki nilai tambah. Angka kredit dan dokumen portofolio pun bertambah. Saat sekarang banyak kegiatan seminar, diklat, workshop dan berbagai forum ilmiah yang penting diikuti oleh guru demi memperluas wawasan dan peningkatan profesionalismenya. Pada event ini, guru harus sigap meminta sertifikat atau piagam dan segera dokumenkan.

Akhirnya melalui gaya hidup mengumpulkan dokumen dan menyimpannya dengan rapi dan kronologis, jadilah kumpulan portofolio yang menggambarkan profesionalisme guru dalam wujud nyata pengembangan kompetensi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen No 14/2005 pasal 8. Kapanpun, di manapun guru membutuhkan dokumen tersebut, tak perlu kuatir karena dengan segera dapat disiapkan secara maksimal. Harapan dunia pendidikan kita semakin maju karena peningkatan profesionalisme guru-guru dalam mengembangkan seluruh kompetensinya demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

- Copyright © 2015 Elizabeth's Blog - Powered by Blogger - Template by Djogz -