Posted by : ELIZABETH T Rabu, 27 Agustus 2008






NGINTIP LOMBA GURU BERPRESTASI (DIRJEN PMPTK) TKT PROVINSI TH 2008

by: ELIZABETH T, S.Si
(GURU KIMIA SMA XAVERIUS 1 JAMBI)


Latar Belakang


Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak mulai dari jenjang pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Untuk melaksanakan tugasnya secara professional, seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan edukatif tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan, sehingga menjadi sosok panutan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat. Seiring dengan kebijaksanaan pembangunan yang meletakkan pengembangan SDM sebagai prioritas pembangunan nasional maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.
Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi baik pada tataran nasional, regional maupun internasional. Pemilihan guru berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru yang diharapkan akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi kerjanya pada era globalisasi ini. Prestasi kerja tsb terlihat dari lulusan satuan pendidikan sebagai SDM yang berkualitas, produktif dan kompetitif.
Pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru terutama bagi mereka yang berprestasi. Undang-undang 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 36 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa “Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.” Secara historis pemilihan guru berprestasi adalah
pengembangan dari pemberian predikat keteladanan kepada guru melalui pemilihan guru teladan yang berlangsung sejak tahun 1972. Namun sejak 2002 diusulkan untuk ditingkatkan kualitasnya menjadi pemilihan guru berprestasi. Dengan demikian frasa kata guru berprestasi bermakna prestasi atau keteladanan guru yang diselenggarakan secara bertingkat, dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.
Landasan Hukum

1.Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4.PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.Keppres No. 23 tahun 1976 tentang hadiah seni, ilmu pengetahuan,
pendidikan, pengabdian dan olah raga.
6.Permendiknas No. 8 tahun
2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Direktorat Jenderal Peningkatan
Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas

Tujuan



1.Menilai prestasi yang dicapai oleh guru yang meliputi kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial dan professional maupun peran serta atau
sumbangsih guru kepada masyarakat.
2.Menetapkan guru berprestasi secara nasional yang dapat mendorong
peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran secara lebih merata.
3.Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dalam pelaksanaan
tugas.


Manfaat



1.Termotivasinya guru untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan
loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara.
2.Meningkatnya harkat, martabat, citra dan profesionalisme guru.
3.Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
4.Terjalinnya interaksi antar peserta untuk saling tukar pengalaman dalam
mendidik siswa.
5.Terpupuknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur

pendidikan.

Hasil yang Diharapkan

1.Terpilihnya guru berprestasi pada tingkat satuan pendidikan, kecamatan,
kabupaten/kota, propinsi dan tingkat nasional.
2.Adanya peningkatan mutu guru untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
yang berkualitas.
Persiapan Lomba

Dalam rangka memenuhi persyaratan lomba maka diharapkan pada bulan April-Mei 2008 setiap peserta diharapkan sudah mulai merapikan komponen berkas portofolio yang disahkan dan ditandatangani oleh kepala sekolah. Berkas portofolio disertai dengan bukti fisik berupa piagam,ijasah atau sertifikat aslinya serta disusun sesuai dengan komponen portofolio sertifikasi guru. Berkas portofolio dijilid jadi satu sebanyak satu bundel saja. Selain itu karya ilmiah guru berupa PTK (Penelitian Tindakan Kelas) harus sudah disahkan dan ditandatangani oleh kepala sekolah. Adapun berkas karya ilmiah merupakan hasil kerja guru terhadap penyelesaian permasalahan pembelajaran dalam kelas yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan dalam satu tahun terakhir proses KBM yang dijalani di sekolah tempat mengajarnya. Selain itu peserta wajib mengikuti petunjuk pada buku pedoman pemilihan guru berprestasi yang dikeluarkan oleh Dirjen PMPTK untuk mempelajari setiap kompetensi yang akan diujikan. Adapun kompetensi tersebut meliputi empat hal yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
Persyaratan lainnya adalah
guru telah memenuhi masa kerja minimal 8 (delapan) tahun di sekolah tersebut, direkomendasi baik oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru maupun komite sekolah. Berkas-berkas lomba diserahkan ke kantor dinas Pendidikan Tingkat Kota serta siap menjalani seleksi tingkat Kota.


Pelaksanaan Lomba

Guru berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, mencakup empat kompetensi yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, menghasilkan karya inovatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/ atau ekstrakurikuler. Berdasarkan kriteria tersebut maka pelaksanaan lomba meliputi ke empat kompetensi tersebut yang dilakukan melalui tes tertulis, unjuk kerja, observasi, wawancara, portofolio dan presentasi karya ilmiah.

Adapun kriteria penilaian pada setiap kompetensi sbb:

1. Kompetensi pedagogi: tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi kepribadian: tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, masyarakat dan berakhlak mulia.



3. Kompetensi sosial: tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.



4. Kompetensi profesional: tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Waktu dan tempat pelaksanaan lomba dapat dilihat pada:

Waktu dan Tempat Lomba Guru Berprestasi Propinsi Jambi


April-Mei 2008: Persiapan di sekolah di SMA Xaverius 1 JambiPelaksana: 1. Guru ybs
2.
Sekolah


23-24 Juni 2008: Seleksi Tkt Kab/kotaPelaksana: Dinas Pendidikan Kota Jambi


01-05 Juli 2008: Pembekalan Menuju tingkat Propinsi LPMP - JambiPelaksana: 1. Dinas Pendidikan Propinsi Jambi
2. LPMP Jambi




21-26 Juli 200: Seleksi Tkt Propinsi di LPMP – Jambi
Pelaksana: 1. Dinas Pendidikan Propinsi Jambi
2. LPMP
3. Univ. Jambi


03-08 Agustus: Pembekalan Menuju tingkat Nasional 2008 di LPMP- Jambi Pelaksana: 1. Dinas Pendidikan Propinsi Jambi
2. LPMP
3. Univ. Jambi


12-18 Agustus 2008: Seleksi Tkt Nasional di Jakarta Dirjen PMPTK Jakarta
Pelaksana: 1. Panitia Pusat –Jakarta


Adapun teknis pelaksanaan dilakukan melalui:

1. Penentuan calon peserta
Calon peserta ditentukan berdasrkan hasil seleksi kabupaten/kota sehingga pemenang I dari hasil seleksi tsb yang
diikutkan pada pemilihan Guru, Kepala Sekolah, pengawas Sekolah Berprestasi Guru PLB Berdedikasi Tingkat Propinsi Jambi Tahun 2008.



2. Pelaksanaan Penilaian meliputi:
-test tertulis
-peer teaching di sekolah
-presentasi hasil karya
-observasi
-wawancara
-penelitian dokumen (portofolio)

3. Aspek Penilaian yaitu:
-
kinerja guru mencakup kompetensi pedagogi, professional, kepribadian
dan sosial.
-hasil karya kreatif dan inovatif.

-
4. Unsur pelaksanaan terdiri dari:
-Gubernur Jambi (Pelindung)
-Wakil Gubernur Jambi (Pelindung)

-
Kadis Pendidikan Propinsi (Penasehat)
-Kakanwil Departemen Agama Provinsi Jambi (Penasehat)

5. Tim Juri terdiri dari unsur:
-Dinas Pendidikan Propinsi Jambi
-Kanwil Departemen Agama Provinsi Jambi
-Perguruan Tinggi
-Struktural LPMP Provinsi Jambi
-Tokoh masyarakat di bidang pendidikan
-Widyaiswara LPMP Propinsi Jambi
-Pengawas SMP/SMA Kota Jambi

6. Panitia Penyelenggara terdiri dari:
-
Pemda Provinsi Jambi
-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
-Kanwil Depag Provinsi Jambi
-LPMP Provinsi Jambi

Hasil Lomba

Berdasarkan rapat pleno dewan juri maka ditetapkan pemenang I lomba guru berprestasi tingkat propinsi Jambi tahun 2008, yang akan mewakili propinsi menuju lomba di tingkat Nasional di Jakarta pada tanggal 12-18 Agustus 2008. Penentuan juara ini diambil juara 1, 2 dan 3 dari seluruh peserta yang berasal dari 10 kabupaten dan kotamadya Jambi dari berbagai jenjang tingkatan pendidikan baik dari TK, SD, SMP dan SMA. Nama-nama pemenang dapat dilihat pada.
Nama Pemenang Lomba Guru Berprestasi tingkat Propinsi Jambi tahun 2008


TK Pembina 1 Jambi : Sumiati, S.Pd:


SD Al Falah Jambi : Sukarni, S.Pd
SMPN 5 Jambi : Yusna
L, S.Pd
SMA Xaverius 1 Jambi : Elizabeth Tjahjadarmawan, S.Si


Kesimpulan

Dari penyelenggaraan pemilihan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah berprestasi dan Guru PLB Berdedikasi Tingkat Propinsi Jambi tahun 2008 ini, diharapkan kan menghasilkan:
1. Terpililihnya Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Berprestasi dan Guru PLB Berdedikasi terbaik untuk masing-masing tingkatan pendidikan yang akan diikutsertakan pada pemilihan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru PLB berdedikasi di tingkat nasional.
2. Termotivasinya guru, kepala sekolah, pengawas sekolah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara.
3. Meningkatnya mutu proses dan hasil pembelajaran.
4. Meningkatnya harkat, martabat, dan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
5. Terpupuknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan.

Atas kerja keras para peserta hingga menjadi pemenang maka guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru PLB
berdedikasi untuk juara 1,2 dan 3 tingkat propinsi Jambi tahun 2008 ditetapkan dengan SK Gubernur Jambi serta diberi piagam Penghargaan oleh Gubernur Jambi.

Saran

Pelaksanaan Lomba Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru PLB Berdedikasi yang berlangsung mulai dari jenjang tingkat satuan pendidikan di sekolah masinh-masing, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota serta tingkat Propinsi Jambi dan akhirnya di tingkat Nasional, masih memerlukan sosialisasi dan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini untuk mencapai pemerataan kompetensi guru seperti yang diharapkan serta tentunya hasil yang lebih maksimal.


- Copyright © 2015 Elizabeth's Blog - Powered by Blogger - Template by Djogz -